Bersyahadat dengan benar

Bersyahadat dengan benar
Bersyahadat dengan benar

Di dalam kehidupan keseharian seringkali kita mendapati orang yang menganggap bahwa syahadat sebagai rukun Islam yang pertama hanya berhubungan dengan iqraru bi lisan (pelafalan lisan) semata tanpa mengandung konsekuensi apapun dalam kehidupan nyata. Padahal, para ulama telah menguraikan secara panjang lebar konsekuensi dari syahadat itu. Malah, ada syarat-syarat syahadat yang mesti dipenuhi bagi siapapun yang mengaku beriman. Dalam hal ini Syaikh Shalih Ibn Fauzan Ibn Abdillah al-Fauzan hafizhahullah menyebutkan tujuh perkara yang menjadi syarat shadatain, diantaranya adalah: Maka ketika sang dokter (1) al-ilmu, (2) al-yaqin, (3) al-qabul, (4) al-inqiyad, (5) al-ikhlash, (6) as-shidu, dan (7) al-mahabbah.

Kenapa harus tujuh perkara ? karena ketujuh syarat ini faktanya selalu ada dalam realita. Seorang yang tengah menjalani sebuah profesi ,misalnya seorang dokter yang menangani pasien, maka sudah seharusnya dokter tersebut memenuhi ketujuh perkara diatas. Maka ketika sang dokter hendak mengobati pasiennya, ia harus berlilmu terlebih dahulu. Artinya, sidokter sudah mengetahui penyakit pasiennya, kemudian harus ada kepercayaan yang dalam bahasa keseharian disebut sugesti pasien terhadap dokternya. Maksudnya, sipasien percaya bahwa dokternya itu seorang ahli dalam bidangnya, kemudian siap menerima (qabul) saran dari si dokter serta siap pula melaksanakan (inqiyad) segala perintah sidokter untuk kesembuhan penyakitnya dengan penuh keikhlasan dan pembenaran (shidqu) jika apa yang disarankannya itu dipenuhi dan atas izin allah penyakitnya sembuh maka tentunya sipasien akn timbul rasa simpati (mahabbah) kepada sang dokter, bahkan ia akan merekomendasikan saudaran-saudaranya untuk berobat kepada dokter tersebut.

Pertama, ilmu. Di dalam urusan keimanan ilmu merupakan syarat mutlak yang mesti dipenuhi oleh kita semua. Hal ini sebagaimana firman Allah :

ٱعۡلَمۡ أَنَّهُۥ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لِذَنۢبِكَ وَلِلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِۗ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ مُتَقَلَّبَكُمۡ وَمَثۡوَىٰكُمۡ 
١٩ 

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.” (Q.S.Muhammad 47 ayat 19)

Kedua, yaqin. Al-Qur’an menjelaskan bahwa keyakinan orang beriman tidak boleh tercampur dengan keraguan sedikit pun. Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا ٱلۡمُؤۡمِنُونَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ثُمَّ لَمۡ يَرۡتَابُواْ وَجَٰهَدُواْ بِأَمۡوَٰلِهِمۡ وَأَنفُسِهِمۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِۚ أُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلصَّٰدِقُونَ ١٥ 

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar.”(Q.S.Al-Hujurat 49 ayat 15)

Ketiga, qabul. Setelah kita mengetahui dengan ilmu dan tidak tercampur dengan keraguan sedikit pun tentang kebenaran syahadatain, maka sudah sepatutnya kita menerima (qabul) seluruh tuntutan dari syahadatain. Hal ini amat berbeda dengan kelakuan orang-orang kafir yang digambarkan Allah sebagai orang-orang yang angkuh. Allah berfirman:

إِنَّهُمۡ كَانُوٓاْ إِذَا قِيلَ لَهُمۡ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّهُ يَسۡتَكۡبِرُونَ ٣٥ 

“Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa ilaaha illallah" (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri.” (Q.S.Al-Shaffat 37 ayat 35)

Keempat, inqiyad. Sebuah penerimaan (qabul) takkan bermakna tanpa pengejawantahan ajaran yang diterimanya itu, sehingga konsekuensi selanjutnya dari syahadatain adalah tunduk patuh (inqiyad) atas apa yang diyakininya itu.Allah dalam hal ini berfirman:

وَمَن يُسۡلِمۡ وَجۡهَهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ وَهُوَ مُحۡسِنٞ فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰۗ وَإِلَى ٱللَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلۡأُمُورِ ٢٢ 

“Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh. Dan hanya kepada Allah-lah kesudahan segala urusan.”(Q.S.Luqman 31 ayat 22)

Kelima, Ikhlas. Tidak syak lagi, keikhlasan merupakan syarat mutlak bagi semua aktivitas ibadah termasuk penerimaan syahadatain. Justru pelafalan syahadatain dikarenakan keterpaksaan sering kali menimbulkan keambiguan dalam sikap dan amal seseorang.

Orang-orang munafiq masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam merupakan tipikal konkrit keterpaksaan orang-orang kafir untuk melafalkan syahadatain karena dorongan keamanan diri dalam pergaulan sosial, bukan mengharap keridhaan Allah, sehingga orang-orang seperti ini amat rapuh dalam menjalankan perintah Agama. 

Allah menyindir mereka di dalam firman-Nya:

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَعۡبُدُ ٱللَّهَ عَلَىٰ حَرۡفٖۖ فَإِنۡ أَصَابَهُۥ خَيۡرٌ ٱطۡمَأَنَّ بِهِۦۖ وَإِنۡ أَصَابَتۡهُ فِتۡنَةٌ ٱنقَلَبَ عَلَىٰ وَجۡهِهِۦ خَسِرَ ٱلدُّنۡيَا وَٱلۡأٓخِرَةَۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلۡخُسۡرَانُ ٱلۡمُبِينُ ١١ 

“Dan di antara manusia ada orang yang menyembah Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.”(Q.S.Al-Hajj 22 ayat 11)

Keenam, shidqu (jujur dan benar). Konsekuensi syahadatain adalah sikap shidqu terhadap kandungan kalimat tersebut. Tidak ada dusta dalam pelafalan kedua kalimat syahadat. Bukan pura-pura menerima kedua kalimat syahadat sementara hatinya mengingkarinya karena sikap seperti ini merupakan karakter orang-orang Munafiq. Hal ini sebagaimana dikemukakan Allah di dalam firman-Nya:

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَبِٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَمَا هُم بِمُؤۡمِنِينَ ٨ يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَمَا يَخۡدَعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمۡ وَمَا يَشۡعُرُونَ ٩ 

“Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.”(Q.S.Al-Baqarah 2 ayat 8-9)

Ketujuh, mahabbah. Sebagai seorang mukmin yang benar tentu akan mencintai kalimat syahadatain bahkan siap sedia untuk membelanya mati-matian. Untuk itu, konsekuensi syahadatain terakhir ini menyempurnakan konsekuensi-konsekuensi sebelumnya. Allah mensiyalir hal ini di dalam Firman-Nya:

وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادٗا يُحِبُّونَهُمۡ كَحُبِّ ٱللَّهِۖ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَشَدُّ حُبّٗا لِّلَّهِۗ وَلَوۡ يَرَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوٓاْ إِذۡ يَرَوۡنَ ٱلۡعَذَابَ أَنَّ ٱلۡقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعٗا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعَذَابِ ١٦٥ 

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).”(Q.S.Al-Baqarah 2 ayat 165)

Itulah ketujuh perkara yang sejatinya dimiliki setiap orang yang bersyahadat agar keimanan mereka 
tidak sekedar hiasan bibir semata.

Wallahu a’lam bis-shawab

0 komentar:

Posting Komentar